Penyewa diberi kesempatan untuk persiapan acara 4 (empat) jam sebelumnya, dengan penerangan terbatas dan tanpa AC.
Tidak diperkenankan :
Apabila terjadi kerusakan yang diakibatkan oleh penyewa pada saat persiapan atau saat acara berlangsung, maka penyewa menanggung beban biaya perbaikan.
Penyewa dilarang membawa makanan, minuman keras dan sejenisnya tanpa izin dari Pengelola Gedung. Apabila penyewa membawa makanan sendiri, makanan tersebut harus merupakan makanan khas daerah, yang tidak bisa di selenggarakan oleh Catering yang ditunjuk. Untuk membawa makanan ini, penyewa dikenakan corkage fee Rp. 500.000,- per gubuk/ satll hidangan.
Khusus minuman keras seperti beer, anggur tuak dan sejenisnya yang beralkohol, bilamana diperlukan harus atas izin Pengelola Gedung.
Penyewa diwajibkan menggunakan catering yang menjadi Rekanan dari Pengelola Gedung dan pembayaran dilakukan langsung kepada Pengelola Gedung.
REKANAN CATERING
Demikian pula minuman keras yang diselenggarakan oleh sponsor atau penyewa, dikenakan biaya corkage fee sebesar Rp.500.000,- / bar.